Guna Kelayakan dan Standarisasi, UTD PMI Metro Harapkan Hasil Sempurna

banner 468x60

METRO LAMPUNG — Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Marah Indonesia (PMI) Metro Lampung melakukan akreditasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan terutama kesehatan serta kelayakan.

Akreditasi ini dilakukan dan dihadiri oleh dua orang surveior akreditasi dari Jakarta dan tiba pukul 13. 00 siang hari.

Kedatangan dua orang dr. Surveior Ini disambut meriah dengan diiringi musik dan lagu yang dibawakan oleh staf PMI dan seluruh jajaran saat turun dari kendaraan.

dr. Melly Kemerdasari KN., Sp.KKLP
PLT Kepala UTD PMI Kota Metro yang diwakili oleh PLT UTD PMI Metro, Mungki kepada wartawan menjelaskan akreditasi suatu kewajiban untuk pelayanan kesehatan untuk tetap beroperasional meningkatkan pelayanan dan sebagainya, ujarnya di UTD PMI setempat disela acara pada Kamis (07/11/2024).

Mungki menyebutkan, kegiatan ini dilakukan selama dua hari tanggal 7 Dan tanggal 8 yaitu hari Kamis dan hari Jumat 2024.

Adapun surveiornya dari pusat lembaga akreditasi. Cara garis besar akreditasi ini artinya menentukan kelayakan secara teknis maupun secara administratif.

Lebih detail Mungki menjelaskan, akreditasi ini suatu kewajiban fasilitas pasien kes pelayanan kesehatan harus terakreditasi.

Dengan persiapan yang matang oleh tim dari PMI sedemikian rupa baik administrasi dan kami pun sudah menjalankan SOP yang berlaku harapannya kita mendapatkan hasil yang sempurna, pintanya.

Sementara itu di sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro yang diwakili Staf nya mengungkapkan survei akreditasi Unit Transfusi Darah Palang Merah Upaya dalam menjamin peningkatan mutu pelayanan.

Pelaksanaan survei akreditasi ini diharapkan akan memberikan manfaat, tidak hanya bagi kepuasan, karena pelayanan yang diberikan aman dan sesuai standar. Tetapi juga bagi kepuasan dan keamanan petugas kesehatan dalam pemberian layanan sesuai kebutuhan dan ekspektasi masyarakat.

Pelaksanaan akreditasi Unit Transfusi Darah di tahun 2024 ini Dinas Kesehatan berharap, UTD PMI Kota Metro terus berupaya meningkatkan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, mutu dan sistem penyelenggaraan, pelayanan serta penerapan manajemen resiko sesuai amanah peraturan menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2022 tentang akreditasi.

Selain itu, lanjutnya, akreditasi adalah pengakuan terhadap fasilitas yang diberikan lembaga penyelenggara akreditasi oleh karena itu, Dinas Kesehatan berharap kepada surveyor lembaga akreditasi Prima Husada dapat memberikan penilaian pembinaan dan motivasi bagi UTD. (**)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *