DPRD Metro Rapat Paripurna LKPJ tahun 2024 dan Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi

banner 468x60
METRO LAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro adakan rapat paripurna LKPJ tahun 2024 dan jawaban walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD setempat pada Kamis (17/04/2025.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Ria Hartini menyampaikan, ada dua Rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan penyampaian LKPJ walikota Metro tahun anggaran 2024.
“Ria menuturkan, sebagaimana pada tanggal 14 April yang lalu, Walikota Metro telah menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2024. Untuk itu, dalam agenda pertama pada hari ini.
maka, kita akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi berhubungan dengan penyampaian LKPJ Kota Metro tahun anggaran 2024,” ucapnya.
Berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi Kota Metro maka, pada hari ini akan di sampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi kota Metro. Untuk itu, kepada anggota Dewan enam fraksi DPRD, tambahnya.
Di tempat yang sama salah satu fraksi-fraksi anggota DPRD yang  mewakili Wasis Riyadi menyampaikan, menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2024 megucapan terima kasih kepada Pimpinan rapat, yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Pandangan Umum mewakili 6 (Enam) Fraksi DPRD Kota Metro atas LKPJ Walikota Metro Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD merupakan salah satu kewajiban Kepala Daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah.
Penyampaian LKPJ Kepala Daerah,dimaksudkan sebagai wahana untuk menilai dan memperbaiki kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Sehingga, kedepannya, jalannya roda pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan, akan menjadi lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pertama, terkait dengan Pendapatan Daerah. Di dalam LKPJ disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tahun 2024 mengalami penurunan dari target yang telah ditentukan Realisasi PAD hanya 97,19% dari target.
Jika dibedah lebih dalam, terutama dalam realisasi pajak daerah yang merupakan salah satu komponen PAD hanya mencapai 92,42% dari target yang ditetapkan.
Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Apa saja faktor yang mendasari capaian tersebut sehingga realisasinya di bawah target, sementara pada tahun 2021 dan 2022 pencapaian bisa lebih besar dari target yang ditetapkan.
Kedua, kami perlu mendapatkan penjelasan mengenai Indeks Kinerja Jalan Mantap sampai dengan tahun 2024. Di dalam LKPJ Tahun 2023, bahwa Indeks Kinerja Jalan Mantap yang direalisasikan di Kota Metro telah mencapai 82 persenan.
Akan tetapi, di dalam LKPJ Tahun 2024, data Indeks Kinerja Jalan Mantap hanya 70 persenan. Ada apa dengan penurunan Indeks Kinerja Jalan Mantap yang sangat tajam ini. Selain itu ada data yang perlu diperjelas oleh Sdr. Wali Kota Metro mengenai data kondisi jalan di Kota Metro. Dalam LKPJ tahun 2023, dilaporkan panjang jalan Kota.
Dia menambahkan, Metro berdasarkan SK Wali Kota sudah mencapai 550 KM lebih. Akan tetapi di dalam LKPJ tahun 2024 ini hanya 413,09 KM. Ada apa dengan pengurangan panjang jalan ini.
Panjang jalan sudah dikurangi, akan tetapi indeks kinerja jalan malah semakin turun.Selanjutnya, berdasarkan data dalam LKPJ yang akan menjadi pijakan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan, kiranya Sdr. Wali Kota Metro dapat menjelaskan, berapa persen kenaikan indeks kinerja jalan yang direncanakan, baik itu jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
Salah satu Indikator Kinerja Utama yang tertuang didalam RPJMD adalah menurunnya jumlah penduduk miskin. Untuk ukuran sebuah kota kecil, angka 6,78% penduduk miskin rasanya masih terlampau tinggi.
Dengan jumlah penduduk di tahun 2024 sebanyak 182.293 jiwa, maka angka penduduk miskin kita mencapai 12.300 jiwa. Demikian juga dengan tingkat pengangguran terbuka dan penyerapan lapangan kerja yang rendah menunjukkan intervensi program pemerintah baik pusat maupun daerah di Kota Metro belum berjalan efektif.
Untuk itu kami sarankan perlunya duduk bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk membahas bagaimana penanganan yang komprehensif salahsatunya perihal TPA di Karang Rejo tersebut. Sehingga, tidak lagi menimbulkan gejolak di Masyarakat.
Karena ini bukan kasus baru dan bukan juga hal baru, maka di tangan Wali Kota yang baru, diharapkan ada terobosan yang baru untuk pengelolaan TPA di Kota Metro menjadi lebih baik lagi.
Dalam urusan bidang Kesehatan, terdapat beberapa masukan kepada Wali Kota yang baru, diantaranya kami sebutkan sebagai berikut:
– Terkait sarana dan prasarana RSUD A Yani Metro, diantaranya adalah CT
Scan yang beberapa saat ini rusak dan belum diperbaiki, sehingga kualitas
pelayanan yang berkurang, padahal RSUD A Yani adalah Rumah Sakit Pemerintah yang menjadi rujukan utama Warga Masyarakat Metro dan sekitarnya dan Kondisi Mobil Ambulan RSUD A Yani yang mogok, hal ini perlu penanganan yang cepat karena merupakan hal yang sangat urgen pada pelayanan masyarakat.
– Program Penguatan Siklus kehidupan untuk menghasilkan generasi yang optimal, perbaikan dan peningkatan di bidang kesehatan dengan menurunkan angka stunting, kematian ibu hamil, bayi balita,memberantas penyakit menular TBC dan menurunkan penyakit tak menular dan peningkatan pelayanan mulai dari rumah sakit, puskesmas, posyandu.Selanjutnya terkait beberapa program dan kebijakan, kami juga memberikan beberapa harapan sebagai berikut:
1. Melanjutkan Penguatan KMC (Kartu Metro Ceria) merupakan perwujudan salah satu program Gemerlang (Generasi Emas Metro Cemerlang) dalam mempersiapkan generasi Metro emas tahun 2037 bertepatan 100 tahun Metro dan Indonesia emas tahun 2045.
2. Mempertahankan dan melanjutkan inovasi daerah yang sudah diakui provinsi dan nasional menuju Metro Kota Cerdas (Smart City) diantaranya; MEWS (Maternal Early Warning Sistem) yaitu Ibu hamil mampu menilai
kondisi kesehatannya secara mandiri dan sudah mendapatkan HAKI.
Di tempat yang sama, Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan, kami menyambut dengan baik dan penuh rasa hormat atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi di DPRD.
Pandangan tersebut merupakan wujud perhatian sekaligus bentuk evaluasi konstruktif yang sangat kami hargai.
“Kami meyakini, masukan-masukan dari DPRD akan menjadi bekal berharga bagi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta mendorong akselerasi pembangunan di Kota Metro ke arah yang lebih baik dan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata dia.
Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada Ketua, dan Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD Kota Metro atas dukungan, komitmen, serta perhatian.
“Selama ini dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor. Dukungan dan komitmen ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik dan lebih optimal ke depannya,” ungkapnya.
Selanjutnya atas pandangan umum seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Metro, baik yang berupa pertanyaan, pendapat, saran, himbauan, dan kritik yang telah disampaikan, Perkenankan kami menyampaikan jawaban, tanggapan dan penjelasan sebagai berikut :
A. Terkait belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk pajak daerah hingga 100%, beberapa hal yang dapat kami sampaikan antara
lain:
1. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kota Metro menargetkan Rp8 miliar, akan tetapi angka ketetapan PBB Tahun 2024
sebesar Rp6 milyar.
2. Pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kami mengalami penurunan potensi penerimaan karena adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat. Nilai batas bebas pajak (NPOPTKP) dinaikkan dari semula Rp60 juta menjadi Rp80 juta.
Beberapa hal yang menyebabkan tidak tercapainya target adalah kendala memproyeksi secara tepat dikarenakan, BPHTB merupakan satu-satunya mata pajak dimana tingkat intervensi pemerintah untuk optimalisasi sangat rendah, serta kondisi riil terakhir transaksi yang dilakukan pengembang tanah kaplingan yang rata-rata harganya di bawah NPOPTKP.
Kondisi ini akan menjadi evaluasi kami untuk menetapkan target yang tidak berdasarkan kebutuhan belanja tetapi berdasarkan potensi yang ada.
3. A. Untuk retribusi daerah salah satu kendala utama adalah keterbatasan infrastruktur layanan untuk memudahkan wajib retribusi dalam membayar, sehingga pencapaian belum optimal. Ke depan kami akan berupaya memperbaiki hal ini dengan mencari solusi atas hambatan-hambatan yang ada.
B. Terkait kinerja Jalan dan Infrastruktur, dapat Kami sampaikan bahwa benar adanya dalam LKPJ Tahun 2023, Indeks Kinerja Jalan Mantap Kota Metro dilaporkan mencapai 82% Namun, pada LKPJ Tahun 2024, angka tersebut menunjukkan penurunan menjadi sekitar 70,18%.
Penurunan ini terjadi karena adanya dinamika perubahan status jalan dan metodologi perhitungan tingkat kemantapan jalan yang lebih akurat dan terfokus pada jalan yang berstatus jalan kota.Hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat dan terukur mengenai kondisi.
Dia menambahkan,infrastruktur jalan utama yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Metro.data kemantapan jalan kota tahun 2024 menunjukkan bahwa dari total 387.307 Km jalan kota, sepanjang 115.49 Km berada dalam kondisi tidak mantap (rusak ringan 57.19 Km dan rusak berat 58.3 Km).
Dengan demikian, panjang jalan kota yang mantap adalah 271,817 Km atau sekitar 70,18%. Di samping itu, kemungkinan penyebab utama penurunan indeks kinerja jalan mantap dapat disebabkan, antara lain:
1. Perubahan Kondisi Jalan, Seiring berjalannya waktu, beberapa ruas jalan kota yang sebelumnya dalam kondisi mantap dapat mengalami penurunan kualitas akibat faktor usia, volume lalu lintas, cuaca, dan keterbatasan anggaran pemeliharaan pada periode tertentu.
2. Prioritisasi Penanganan: Anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan yang terbatas lebih diprioritaskan pada ruas-ruas dengan tingkat kerusakan atau vitalitas yang lebih tinggi, sehingga beberapa ruas dengan penurunan kondisi belum tertangani secara optimal.
3. Validasi data yang lebih ketat: Adanya upaya validasi data kondisi jalan yang lebih komprehensif pada tahun 2024. Sedangkan terkait dengan terjadinya pengurangan panjang jalan dari 550 Km lebih (LKPJ 2023) menjadi 413,09 Km (LKPJ 2024), perlu kami sampaikan bahwa ini disebabkan oleh adanya pembaruan data dan perubahan status jalan yang lebih akurat. Data 550 Km lebih pada LKPJ Tahun 2023 mencakup keseluruhan panjang jalan di Kota Metro, termasuk jalan lingkungan.
Sementara itu, data 413,09 Km pada LKPJ Tahun 2024 (dan data terbaru yang kami sampaikan sebesar 387.307 Km) secara spesifik merujuk pada panjang jalan yang berstatus jalan kota berdasarkan Surat
Lanjutnya,Keputusan (SK) Wali Kota yang ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2023. Selanjutnya terkait target peningkatan indeks kinerja jalan yang akan menjadi pijakan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan, Kami memahami betul urgensi penetapan target ini sebagai panduan pembangunan infrastruktur jalan yang terukur dan akuntabel.
Saat ini dalam tahap melakukan kajian dan pendalaman yang komprehensif terkait hal tersebut sejalan dengan proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang sedang dilaksanakan.
C. Angka kemiskinan sebesar 6,78% (±12.300 jiwa) dinilai masih cukup tinggi untuk ukuran Kota Metro, demikian juga tingkat pengangguran terbuka dan penyerapan tenaga kerja masih rendah.
Dapat kami sampaikan bahwa, Angka kemiskinan tahun 2024 sebesar 6,78% mengalami penurunan dari tahun 2023 yang sebesar 7,28%. Capaian Angka Kemiskinan Kota Metro tersebut sudah lebih baik dari capaian angka kemiskinan Provinsi Lampung dan angka kemiskinan nasional. (ADV)
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *