METRO10 — Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan akreditasi. Seperti halnya RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro melaksanakan reakreditasi untuk pemantauan dan evaluasi mutu pelayanan rumah sakit paska akreditasi secara daring berbasis permintaan rumah sakit.
Jadwal kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 25 sampai 26 Februari 2025, yang dihadiri Tim Surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dr. Arief Yulizar, MARS, FISQua, CHAE dan Theresia Ratna Indraswati, S.Kp, M.Kep. H – 5 Tim Surveior telah melakukan telaah tindak lanjut Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) di SIDOKAR RS.
Direktur RSUD Jendral Ahmad Yani Metro dr. Fitri Agustina, M.K.M dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Ibu Surveior atas perkenannya untuk melakukan Survei Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit Paska Akreditasi di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.
“Semoga dengan kehadiran Bapak Ibu Surveior dari KARS melalui zoom meeting ini kami dapat menerima bimbingan, arahan dan masukan untuk peningkatan mutu dan pelayanan Patient Safety di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro,” ucapnya di RS setempat, Selasa 25/02/2025).
Ia menyebutkan, seluruh hospitalia RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro siap untuk mengikuti Survei Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit Pasca Akreditasi yang diadakan selama dua hari yaitu tanggal 25 sampai 26 Februari 2025.
Selain itu, RSUD Jenderal Ahmad Yani senantiasa berusaha untuk menjadi superteam yang hebat dan saling bekerja sama untuk meningkatkan mutu pelayanan sehingga RSUD Jenderal Ahmad Yani tetap menjadi rumah sakit dengan Akreditasi Paripurna.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Dr. Eko Hendro Saputra, S.T., M.Kes dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilaksanakannya Survei Pemantauan dan Evaluasi Mutu Pelayanan Rumah Sakit Paska Akreditasi RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro kedepannya semakin unggul dan berkembang sesuai dengan fleksibilitas BLUD yang meningkat secara penuh dalam penanganan, pelayanan dan pengelolaan BLUD sebaik-baiknya untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Bukan hanya itu, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional Propinsi Lampung dan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama membutuhkan saran dan masukan untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Lampung yang diwakili oleh Kabid Yankes dr. Diah dalam sambutannya menyampaikan agar apa yang menjadi Standar Akreditasi yang terbaru dapat diimplementasikan oleh RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna peningkatan mutu dan keselamatan pasien, singkatnya.
Untuk kita ketahui bersama bahwa, sertifikasi akreditasi rumah sakit merupakan salah satu indikator penguatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merupakan penghargaan, karena rumah sakit telah berupaya untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan serta mampu mempertahankan kepatuhan dalam memenuhi standar tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi tindak lanjut PPS sesuai rekomendasi dari Surveior Bidang Manajemen melalui SIDOKAR oleh Surveior dr. Arief Yulizar MARS, FISQua, CHAE. Hari pertama kegiatan selesai pada pukul 15.30 WIB dengan penyampaian Rekomendasi Bidang Manajemen oleh Suevior.
Sementara itu dihari kedua, kegiatan verifikasi tindak lanjut PPS sesuai rekomendasi Surveior Bidang Asuhan melalui SIDOKAR oleh Surveior Theresia Ratna Indraswati, S.Kp, M.Kep. Kegiatan selesai pada pukul 15.30 WIB dengan penyampaian Rekomendasi Bidang Asuhan. (ADV)